Setelah menerima DNS dari Admin Kab/Kota, madrasah wajib melakukan verifikasi data dan mengunggah DNS ke laman Pendataan TKA. Tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
- Proktor, operator, atau wali kelas memeriksa kesesuaian jumlah calon peserta yang tercantum dalam DNS.
- Memastikan keakuratan data peserta, meliputi NISN, nama peserta, jenis kelamin, serta tempat dan tanggal lahir.
- Setiap siswa mengecek data dirinya masing-masing. Apabila sudah benar, siswa membubuhkan tanda tangan pada kolom yang tersedia di DNS.
- Setelah data dinyatakan benar, Kepala Madrasah menandatangani DNS dan membubuhkan stempel resmi madrasah.
- Jika ditemukan kesalahan data, madrasah segera berkoordinasi dengan Admin Kab/Kota untuk perbaikan, yang dapat mencakup pengulangan tahapan impor biodata hingga pencetakan DNS.
- Operator atau proktor madrasah memindai atau memfoto DNS yang telah ditandatangani (lengkap dengan stempel) dalam format JPG, PNG, atau PDF. File DNS tersebut kemudian diunggah ke laman Pendataan TKA.
Cara Mengunggah DNS ke Laman Pendataan TKA:
Jika proses berhasil, kolom Status Upload akan berubah menjadi ikon centang hijau. File DNS yang telah diunggah dapat dilihat melalui menu Berkas → Lihat Berkas.
Setelah unggah DNS selesai, langkah berikutnya adalah Finalisasi Data dengan cara:
- Klik tombol Finalisasi Pada jendela konfirmasi,
- pilih Finalisasi
Catatan penting: Pastikan seluruh data peserta sudah benar sebelum finalisasi, karena setelah proses ini selesai, akses pendaftaran akan ditutup untuk satuan pendidikan.
Sumber: https://www.hanapibani.com/2026/02/alur-lengkap-cetak-dan-unggah-dns-tka.html